Waktu itu penulis membaca
sebuah berita di http://daerah.sindonews.com/
tanggal 16 september 2014 tentang “Buku Sejarah Kebudayaan Islam Disusupi Paham
Wahabi”. Di situ tertulis bahwa buku sejarah peradaban Islam kelas VII
kurikulum 2013 disisipi materi yang mengandung unsur memecah belah umat. Buku
tersebut menyebut bahwa berhala saat ini adalah makam para wali. Tentu ini
sangat menyakitkan bagi penulis pribadi dan umumnya warga NU yang telah menjaga
tradisi ziarah kubur dari generasi ke generasi hingga saat ini,
dan melalui
tradisi ziarah kubur pula telah dibuktikan bahwa tradisi tersebut tidak
mencidrai siapapun bahkan menjadi perekat antar sesama manusia dan Sang Pencipta.
Hingga akhirnya penulis ingin mengajak semua khusunya warga yang meyakini dan
menjalani tradisi ziarah kubur untuk berbicara dalam hatinya dan merenungi
kondisi bangsa pada zaman dulu, saat ini, dan saat yang akan datang.
Memang bukan sebuah hal yang
luar biasa ketika ada sebuah persoalan keagamaan yang sering muncul di
permukaan adalah soal wahabisme. Pada diskusi-diskusi keagamaan, dialog, maupun
seminar yang sering menjadi perdebatan adalah soal bid’ah, musyrik, dan
kufarat, yang cenderung kelompok muslim tertentu menyalahkan orang yang ahli tahlilan,
ziarah kubur, dsb tanpa memandang persoalan tersebut dari berbagai sudut
pandang.
Kalau mau berbicara tradisi
yang ada di Indonesia seperti halnya ziarah kubur itu dosa atau tidak, sesat/tidak,
tentu para kyai dan tokoh agama sama-sama mempunyai dasar yang jelas, yang pada
intinya bagi warga NU itu merupakan tradisi yang telah diajarkan oleh para pendahulu
dan menjadi tonggak budaya Islam di Indonesia yang juga turut mengantarkan
Indonesia merdeka dan mampu mempertahankan kesatuan NKRI hingga saat ini.
Namun, yang ingin penulis soroti dalam hal ini adalah tentang masalah bangsa
ini ke depan terkait kurikulum 2013 tersebut khusunya dalam Mata Pelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam kelas VII.
Semenjak munculnya kurikulum
2013 sudah banyak muncul persoalan-persoalan seperti halnya pemerintah terkesan
memaksakan, ketersediaan bahan ajar yang kurang, sarana penunjang implementasi
kurikulum 2013 yang sangat minim dan sebagainya, namun yang paling parah adalah
adanya sisipan materi yang mengancam kesatuan NKRI. Mungkin ini bukan hal yang
aneh bagi penganut agama lain, namun bagi penganut agama islam mayoritas di
Indonesia yang berhaluan ahlussunah wal jamaah, tentunya ini menjadi sebuah
ancaman, mengingat mayoritas muslim di Indonesia menganut tradisi-tradisi
ziarah kubur, tahlilan dsb. Munculnya materi dalam buku tersebut menjadi sebuah
penghinaan tersendiri bagi warga NU, karena jika hal itu dibiarkan, maka tidak
menutup kemungkinan ke depan para generasi bangsa akan teracuni oleh ajaran
yang tidak tepat dan nantinya peserta
didik bisa berasumsi bahwa orang yang ziarah kubur sama halnya dengan menyembah
berhala. Dan lebih parahnya lagi akan sangat mungkin generasi bangsa ke depan, nantinya
akan menghina orang tuanya sendiri karena melakukan tradisi-tradisi “menyembah
berhala” (yang dalam buku tersebut dikatakan berhala sekarang adalah makam para
wali). Hal ini ini tentu menjadi menyimpang dari UU Sisdiknas no 20 Tahun 2003
Bab II Pasal 3 tentang tujuan pendidikan itu sendiri yakni mengembangkan potensi peserta didik agar
mennjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Dalam menyikapi persoalan
tersebut, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya warga NU agar
para generasi bangsa kita nantinya tidak mempunyai paham anti tradisi islam ala
Indonesia dan mampu memahami dan mempertahan nilai-nilai agama, seperti
pengertian pendidikan itu sendiri dalam UU Sisdiknas no 20 Tahun 2003 Pasal 1
poin 2. Semua elemen yang meyakini dan menjalani tradisi ziarah kubur harus
mendorong lembaga pemerintah terkait untuk bertanggungjawab dan menyelesaikan
masalah ini secara cepat dan tepat. Jika tidak, siapapun nantinya bisa saja
berasumsi bahwa pendidikan di Indonesia telah dipasung oleh makar yang ingin
menghancurkan kesatuan NKRI.
dikutip dari: Perantau
0 komentar:
Posting Komentar